Covid-19 yang dinyatakan sebagai pandemi oleh WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) sejak bulan Maret 2020 sangat mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Hampir semua sektor terkena dampak virus corona ini termasuk sektor perdagangan dan jasa. Tak heran banyak pengusaha yang harus berfikir ekstra agar perusahaan tetap berjalan dan stabil. Berbagai kebijakan juga dilakukan secara hati-hati, dan tidak sedikit perusahaan yang terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan.
Dalam industri perdagangan (trading), wabah Covid-19 membawa pengaruh buruk karena banyak para pembeli (buyer) mengalami gagal bayar piutang dan risiko piutang tak tertagih lainnya. Piutang dagang merupakan hak atau tagihan dari penjual (seller) kepada pembeli (buyer) yang akan ditagih dalam waktu yang telah ditentukan atau disebut tanggal jatuh tempo. Umumnya, hal ini terjadi apabila terdapat transaksi dari pihak penjual yang menjual barang atau jasa kepada pembeli secara kredit.
Pembayaran tempo yang diberikan seller kepada buyer memiliki risiko piutang yang tidak dapat tertagih yang disebabkan oleh banyak hal seperti risiko bisnis, risiko politik, dan kebangkrutan yang dapat mempengaruhi kewajiban buyer untuk membayar hutang dagang. Piutang dagang merupakan salah satu aset selain kas, fix asset dan inventori. Jika piutang dagang tidak dapat tertagih tentu dapat mempengaruhi kemampuan dan proses berjalannya suatu bisnis.
Meminimalkan risiko dengan asuransi kredit perdagangan
Untuk meminimalkan risiko kegagalan pembayaran, maka memiliki asuransi kredit perdagangan dapat menjadi solusi. Asuransi kredit perdagangan merupakan produk asuransi yang melindungi perusahaan dari kredit macet atau gagal bayar piutang dagang komersil. Dengan memiliki asuransi kredit perdagangan maka perusahaan memiliki jaminan dan dapat meminimalkan potensi kerugian finansial akibat gagal bayar dari pelanggan.
Peran broker asuransi dalam manajemen risiko trade credit
Untuk mendapatkan jenis asuransi kredit perdagangan sesuai profil risiko, maka dibutuhkan analisis yang tepat terhadap risiko yang dapat terjadi pada bisnis. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah bekerjasama dengan konsultan risiko dan broker asuransi, misalnya Marsh Indonesia. Marsh dapat membantu perusahaan dalam memilih jenis asuransi yang tepat sesuai dengan risiko bisnis perusahaan dan industri.
Selain itu, Marsh Indonesia juga memiliki tim spesialis risiko, termasuk kredit perdagangan, yang berpengalaman dan memiliki pemahaman terperinci tentang risiko, pasar asuransi, dan solusi yang tepat untuk perusahaan. Beberapa peran broker asruansi adalah melakukan manajemen risiko bisnis, mendesain asuransi sesuai risiko bisnis dan industri, memberikan pilihan asuransi bisnis dan membantu perusahaan jika terjadi klaim asuransi.
Dengan memiliki asuransi kredit perdagangan melalui broker asuransi, perusahaan dapat memiliki cara yang efektif dan meminimalisir risiko kerugian atas kemungkinan gagal bayar, melindungi neraca keuangan dan arus kas, dan perusahaan juga memiliki kesempatan untuk mengembangkan pemasaran bisnis.
Source:
https://www.kompasiana.com/anggyseftiawati/5ed3332bd541df03c83542c5/risiko-gagal-bayar-piutang-pelanggan-bagi-pelaku-industri-retail-dampak-dari-wabah-covid-19-di-indonesia