Di era digital saat ini pastinya sudah tidak asing lagi dengan investasi. Istilah dari investasi sendiri biasanya berkaitan dengan sebuah akumulasi dari suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan untuk bisa mendapatkan sebuah keuntungan di masa depan nanti. Tapi terkadang investasi juga disebut sebagai penanaman sebuah modal.
Di dalam dunia ekonomi, investasi merupakan salah satu aktivitas yang menempatkan sebuah dana pada suatu periode dengan sebuah harapan agar penggunaan dari dana tersebut bisa untuk menghasilkan sebuah keuntungan ataupun peningkatan dari nilai investasi. Maka dari itu, kalian yang berinvestasi itu akan dikenal sebagai seorang investor.
Saat ini kalian sedang dihadapkan dengan banyak sekali produk dari investasi, dari mulai yang berlandaskan konvensional serta yang berlandasan syariah. Lalu apa saja perbedaan yang ada di keduanya? Untuk membantu menjawab pertanyaan kalian saat ini sickforprofit sudah merangkum beberapa perbedaan antara investasi syariah dengan konvensional.
Tujuan Investasi
Di dalam investasi syariah itu tidak semata-mata hanya memikirkan sebuah perolehan dari kembalian atau return, tetapi juga secara Socially Responsible Investment atau yang biasa disingkat menjadi SRI salah satu bentuk dari strategi investasi yang nantinya akan menggabungkan antara kebijakan sosial dengan perolehan dari keuntungan yang sangat besar. Misi yang digunakan oleh investasi syariah yaitu sebuah pemberdayaan umat dalam sebuah aktivitas ekonomi dengan disertai sebuah unsur ibadah di dalamnya, karena investasi ini juga sangat sering melakukan sedekah.
Untuk investasi konvensional sendiri selalu menginginkan sebuah return yang cukup tinggi, tentunya hal itu tidak akan gampang semua pastinya membutuhkan sebuah proses. Misi dari investasi konvensional hanya untuk kemajuan dari ekonomi.
Akad
Sebuah investasi, di dalam hal ini contohnya reksa dana syariah yang akan terus berjalan selama tidak adanya sebuah pertentangan dengan syariah Islam. Akad dari syariah ini sendiri bisa meliputi sebuah akad kerja sama atau musyarakah, akad bagi hasil atau mudharabah, dan juga sewa menyewa atau ijarah.
Sementara untuk investasi konvensional itu terkesan sangat simpel, karena produk dari investasi ini lebih menekankan kepada sebuah kesepakatan tanpa adanya sebuah aturan halal ataupun haram.
Emiten Penjual Saham
Di dalam sebuah pasar modal konvensional, sebuah emiten dari mana pun itu bisa untuk melakukan aktivitas penjualan saham mereka di dalam pasar modal tanpa harus terlebih dahulu memperhatikan tentang status halal ataupun haramnya. Transaksi dan juga instrumennya yang akan dilakukan tersebut mempunyai sebuah bunga dan kemungkinan akan terjadinya sebuah transaksi yang sangat spekulatif dan juga sangat manipulatif atau terbuka.
Sedangkan untuk di dalam pasar modal syariah, emiten yang akan menjual saham milik mereka itu sangat memperhatikan serta sudah memenuhi semua syarat-syarat yang sesuai dengan syariah. Selain itu, transaksi yang dilakukan juga sudah bebas dari bunga, dan dengan begitu juga nantinya instrumen dari transaksi yang akan digunakan.
Instrumen yang Dijual
Pada sebuah investasi dari pasar modal konvensional, itu biasanya instrumen yang akan dijual merupakan saham, opsi, obligasi, warrant, right dan juga reksa dana. Sedangkan di dalam pasar investasi atau di dalam pasar modal syariah, reksa dana, saham, dan juga obligasi yang akan dijual merupakan sebuah instrumen yang sudah sangat sesuai dengan hukum dari syariah.
Dengan adanya sebuah obligasi syariah, reksa dana syariah, saham syariah, kalian yang selalu mengutamakan kehalalan di dalam sebuah transaksi dan juga aset yang kalian miliki itu sudah tidak perlu lagi untuk susah payah mencari serta memilahnya sendiri.